Tuesday, April 3, 2007

Banjir dan Paradoks Kota Kapitalis

(Also published on Jurnal Nasional 9 February 2007)

Ketika banjir besar menggenangi berbagai bagian di kawasan perkotaan Jabodetabek, banyak yang bilang “banjir sudah menjadi tradisi.” Memang benar hampir setiap tahun kita selalu kedatangan “tamu yang tidak diundang ini” walau tidak sebesar yang kita alami di tahun 2007. Memang benar banjir besar seperti ini juga terjadi di tahun 2002, tapi tidak di tahun 1997, 1992, 1987...dan seterusnya (walau ada pula yang cukup besar di beberapa tahun yang sudah sangat lampau). Memang benar, menurut para ahli hujan besar mempunyai siklus beberapa tahunan.

Namun banjir seharusnya tidak mempunyai siklus dan, lebih penting lagi, seharusnya bukan menjadi tradisi. Banjir umumnya adalah bencana buatan manusia, atau setidaknya merupakan cermin kegagalan manusia untuk mengantisipasi reaksi alam terhadap apa yang dilakukan manusia terhadap permukaan bumi—padahal (tidak seperti tsunami atau gunung meletus) kita dikaruniai pengetahuan teknologi untuk mencegahnya. Namun pengetahuan dan teknologi tersebut serta kemauan untuk menggunakannya dikalahkan oleh apa yang dinamakan sebagai “Paradoks Kota Kapitalis.”

Kota Kapitalis
Terinspirasi oleh bagaimana Frederick Engels mengamati berbagai fenomena sosial-ekonomi-politik yang terjadi di kota-kota di Inggris pada pertengahan abad 19 (ketika kaum pedagang-kapitalis mulai menguasai dan mempengaruhi tata-kelola kota), seorang ahli geografi perkotaan bernama John Rennie Short menguakkan sebuah fenomena kota-kota moderen yang dinamakan “the Paradox of the Capitalist City.” Intinya, istilah ini menunjukkan adanya koeksistensi dua hal yang secara natural bertentangan atau paradoksal: “kota” pada dasarnya adalah sebuah “shared space” atau ruang untuk ditinggali bersama, sedangkan “kapitalisme” merupakan konsep yang mendasari tingkah-laku sosial-ekonomi guna mendapatkan keuntungan individual sebanyak-banyaknya (“individual profits”).

Koeksistensi sebagaimana disebutkan di atas menimbulkan konsekuensi yang tidak kecil. Pertama, akan selalu timbul berbagai ketegangan antara kepentingan-kepentingan individu dan kepentingan-kepentingan umum. Kepentingan individu tersebut bisa berupa kepentingan korporasi pengembang untuk mendapatkan untung sebesar-besarnya (misalnya ruang hijau untuk resapan air yang diubah menjadi kumpulan villa dan dapat dijual kepada pribadi-pribadi), namun bisa juga merupakan kepentingan kaum miskin untuk tetap bisa bertahan tinggal di tengah-tengah kota, walau harus tinggal di sepanjang bantaran sungai.

Kedua, jika pemerintah—sebagai satu-satunya yang dapat membuat regulasi publik—berpangku tangan, tidak membuat regulasi yang mengatur berbagai kepentingan atau tidak menegakkan regulasi yang sudah dibuat, entah karena apapun alasannya, maka akan ada pihak-pihak yang terpinggirkan. Mereka yang tidak mampu bersaing dalam membeli rumah atau unit apartemen di tengah kota yang semakin mahal terpaksa harus membeli rumah di kawasan pinggiran. Akibatnya mereka harus menghabiskan banyak waktu, tenaga dan biaya untuk transportasi. Kesempatan untuk berkembang secara sosial-ekonomi lebih jauh pun menjadi berkurang.

Ketiga, jika situasi yang sama terjadi, maka ruang publik atau barang-barang yang bersifat publik—seperti ruang terbuka hijau, daerah resapan air, tempat pembuangan sampah atau bahkan drainase—pun akan terabaikan. Ruang terbuka tempat bertemunya anggota komunitas banyak yang kemudian digantikan oleh shopping malls di mana keuntungan yang diambil dari toko-toko yang ada bisa “mensubsidi” ruang terbuka yang tidak sepenuhnya bersifat publik. Daerah resapan air pun “terpaksa” tergusur menjadi kawasan hunian atau komersial yang bisa dijual. Infrastruktur yang seharusnya menjadi tanggong jawab pemerintah kota pun ikut-ikutan terabaikan (walau sebenarnya tidak harus demikian).

Keempat, akibat yang lebih makro adalah pertumbuhan kota yang cenderung sprawling atau melebar ke mana-mana karena memang membeli lahan perdesaan dan mengubahnya untuk fungsi perkotaan jauh yang lebih murah (atau menguntungkan, kalau dilihat dari kacamata korporasi) dibanding membangun ruang kota secara vertikal ke atas yang hemat lahan. Di sini, yang menjadi korban adalah lingkungan alam di sekitar kawasan perkotaan. Kalaupun ada pembangunan vertikal, ini hanya terjadi untuk perkantoran, hotel atau apartemen mahal namun sulit mengharapkan adanya rumah susun murah jika tidak ada subsidi pemerintah.

Kelima, akibat yang juga kurang terlihat adalah terjadinya alokasi yang salah terhadap sumberdaya yang terbatas (misallocation of scarce resources). Dana maupun bahan untuk pembangunan yang secara umum bisa dikatakan terbatas malah digunakan untuk membangun sesuatu yang tidak dihuni (walau ada yang memiliki) sementara ada banyak pihak lain yang sulit mendapatkan bahkan sejengkal ruang kota. Hal ini bisa kita lihat pada banyaknya apartemen-apartemen atau ruang perkantoran yang kosong.

Pemerintah Harus Memimpin
Proses-proses di atas—walau menimbulkan kerugian pada mereka yang terpinggirkan, ruang publik dan lingkungan alam—adalah sangat "wajar" terjadi karena pada dasarnya manusia adalah makhluk ekonomi yang banyak berhitung untung rugi untuk diri sendiri. Namun, jangan lupa, manusia juga adalah makhluk sosial yang harus dan mampu berbuat untuk kepentingan bersama. Toh kalau kepentingan bersama diabaikan, yang rugi juga individu-individu anggota masyarakat (selain kerugian pemerintah). Contoh yang paling nyata adalah banjir besar yang baru kita alami.

Adalah peran pemerintah (pusat maupun kota) untuk secara pro-aktif mengajak masyarakat untuk memikirikan bagaimana melindungi ruang-ruang publik, lingkungan alam di sekitar kita dan bahkan mereka yang terpaksa terpinggirkan oleh proses-proses pertumbuhan kota yang kapitalistik. Di era yang demokratik dan semakin liberal, peran pemerintah memang sudah banyak berkurang. Namun ketika masyarakat madani—yang benar-benar madani dalam arti memiliki modal sosial yang besar sehingga anggotanya tidak hanya memikirkan diri sendiri—belum terwujud, maka kepemimpinan pemerintah yang kuat tetapi berorientasi kepada kepentingan publik (bukan berorientasi kepada kantong pribadi) sangat ditunggu-tunggu. Akan datangkah, seperti yang dijanjikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono?

No comments: